Strategi Ketahanan Nasional
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai
rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika
perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai
sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam
hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional
bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional
adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan
dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari
lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,bangsa dan negara
dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,menyeluruh dan terpadu berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan
dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuh kembangkan
nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan
negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar
maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian
ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya
ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi system (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata
kehidupan nasional relative berubah menurut waktu,ruang dan lingkungan terutama
pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.
Dalam rangka pemahaman dan pembinaan
tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai
aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari
keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi
teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan
dengan lingkungan.
Ketahanan
Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman,hambatan dan gangguan dari luar negeri
maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang berlandaskan pada
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pembinaan
Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi
diperlukan langkah pembinaan berikut :
a. Pengamalan
Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten.
b. Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Seperti
Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari
Pancasila harus
terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang
majemuk sebagai
upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah serta
moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara.
Di samping itu
perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan
pemerintah
terhadapadanya keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota
masyarakat dan
pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang
wajar terhadap
kebhinekaan.
d. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasarnegara Republik Indonesia harus
dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya
demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa
Indonesia,
khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga
kenegaraan dan
lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia.
Dalam hal ini
teladan para pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh
masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan
sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi
pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan
Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya
dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada
masyarakat.
Ketahanan
Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia
berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Ketahanan
Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan Negara
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan
ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang
dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing
dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi
yang diinginkan perlu upaya
pembinaan
terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran
dan
kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui
ekonomi
kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional
kelangsungan
hidup bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan
harus menghindarkan :
1) Sistem free
fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi
kuat dan tidak
memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem
etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara
bersifat dominan
serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit
ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
yang merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan,hambatan dan tantangan baik yang datang dari
dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional
tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia.
Esensi pengaturan dan penyelenggaran
kehidupan social budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi social
budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap
potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan,sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran
setiap warga Negara Indonesia, yaitu:
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang
mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi
segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang
datang dari luar
maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasional.
2. Sadar dan
peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga Negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap
warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta
peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional
diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik
dan Strategi Nasional (Polstranas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar