Jumat, 14 Desember 2012

KAU DAN AKU







KAU DAN AKU


 

Saat pertama ku melihat
Tatapan matamu berkilau cahaya
Tanpa rasa ragu kau ku dekati
Kau terima aku tanpa rasa benci

          Kini telah kita lewati
          Saat-saat indah cinta bersemi
          Satukan hati kita teruji
          Hingga duniaku berwarna-warni

Kau dan aku menjadi satu
Berikan cinta salingkan rasa
Kau dan aku menjadi satu
Semoga kita bersama selalu

PUISI





TENTANG DIA




Saat ku rasakan indahnya cinta
Saat ku terdiam menatap senja
Dan aku rasakan aku bahagia
Selalu aku rasakan kau begitu indah

          Tiada terfikirkan aku bersamanya
          Tiada terfikirkan aku terluka olehnya
          Telah ku kecap sendiri pahitnya cinta
          Walau ku lupa tentangnya tetap saja ada

Tentang dirinya aku bahagia
Tentang dirinya aku tersiksa
Tiada terlupa semua kenangan tentang dirinya
Tak pernah ku lupakan semua tentang dirinya


Rabu, 12 Desember 2012

DASAR-DASAR HUKUM KOPERASI DI INDONESIA



DASAR-DASAR HUKUM KOPERASI DI INDONESIA


Dalam pengertian umum, ide adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai. Cita-cita berkoperasi tumbuh dan berkembang dari berbagai ide yang melandasinya. Ide berkoperasi, telah berkembang jauh sebelum koperasi itu sendiri berwujud sebagai koperasi. Ide yang berasal dari berbagai pandangan itu kemudian melebur ke dalam prinsip-prinsip, asas-asas dasar koperasi.

Indonesia adalah negara hukum yang berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai sumber hukum tertinggi yang telah ditetapkan oleh MPR-RI sebagai suatu sumber azaz demokrasi. Di Indonesia Koperasi telah mendapatkan tempat yang jelas dan pasti, maka dari itu koperasi berlandaskan hukum negara yang sangat kuat.

Tinjauan Umum Tentang Koperasi Dasar hukum koperasi adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945) dan UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Dasar-dasar Hukum Koperasi Indonesia :
  1. Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  2. Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  3. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah
  4. Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi
  5. Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada Koperasi.
  6. Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PPK No. 36/Kep/MII/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan dan Peleburan Koperasi
  7. Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan PKM No. 19/KEP/Meneg/III/2000 tentang Pedoman kelembagaan dan Usaha Koperasi
  8. Peraturan Menteri No. 01 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.

Landasan-landasan koperasi dapat di bagi menjadi 3 (tiga) hal, antara lain :
  1. Landasan Idiil Koperasi Indonesia adalah Pancasila.
  2. Landasan Strukturil dan landasan gerak Koperasi Indonesia adalah Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD N RI 1945).
  3. Landasan Mental Koperasi adalah setia kawan dan kesadaran berpribadi. Dasar hukum Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto, dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116.
Koperasi Indonesia berdasarkan UU No. 25 tahun 1992, koperasi suatu badan usaha yang dipandang oleh undang-undang sebagai suatu perusahaan. Dimana dibentuk oleh anggota-anggotanya untuk melakukan kegiatan usaha dan menunjang kepentingan ekonomi anggotanya.
Prinsip koperasi dalam UU No. 25 tahun 1992 mengenai Perkoperasian, sebagai berikut :
  • Pengelolaan koperasi dijalankan secara demokrasi
  • Pembagian sisa hasil usaha dilaksanakan secara adil sesuai dengan jasa yang di jual anggotanya
  • Koperasi harus bersifat mandiri
  • Balas jasa yang diberikan bersifat terbatas terhadap modal.
Berdasarkan UU No. 12 tahun 1967, koperasi merupakan organisasi kerakyatan bersifat sosial, anggotanya orang-orang yang termasuk dalam tatanan ekonomi bersifat usaha bersama dan berazazkan pada kekeluargaan, maka dari itu koperasi di Indonesia di lindungi oleh badan hukum yang telah ditetapkan.


Dalam undang-undang ini yang dimaksudkan dengan :
  • Koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang di operasikan secara bersama berdasarkan prinsip-prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berazazkan kepada kekeluargaan. Bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi bersama dan meningkatkan kesejahteraan bersama anggotanya maupun orang banyak yang membutuhkan.
  •   Perkoperasian adalah suatu hal yang sangat berkaitan dengan kehidupan koperasi. 
  •   Koperasi Primer ialah suatu koperasi yang didirikan oleh sekurangnya 20 orang dimana setiap anggotanya berjumlah perseorangan.
  •   Koperasi Sekunder adalah gabungan suatu badan koperasi yang memiliki jangkauan kerjanya sangat merata dan luas.
  •   Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu dan terarah untuk menuju tercapainya suatu cita-cita bersama.



Apakah Prinsip Ekonomi Koperasi Sesuai Dengan Kebutuhan Bangsa Indonesia ??


Menurut saya sudah sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia alasan nya karena dari prinsip kedua Pancasila menggambarkan akan sebuah kesadaran berkemanusiaan. Kesadaran tersebut merupakan modal ideologis dan kultural yang memungkinkan seseorang untuk membangun suatu tatanan kebangsaan dan tatanan ekonomi yang berorientasi menciptakan kesejahteraan bersama. Kesadaran ini lebih memprioritaskan kerja sama demi tercapainya tujuan kesejahteraan bersama.

Kebutuhan sandang, pangan, papan sangat diperlukan terutama bagi warga golongan menengah ke bawah yang serba terbatas perekonomiannya. Karena kebutuhan akan hidup dari suatu profesi pekerjaan yang berbeda masing-masing menyatukan usaha untuk mempersatukan keyakinan diri bersama dengan itu untuk mengatasi masalah yang ada dengan sebuah wadah badan usaha yang berazazkan kekeluargaan yaitu Koperasi. Koperasi itu sendiri memberikan jalan yang paling mudah bagi semua orang untuk berpartisipasi dalam suatu kegiatan yang menguntungkan dengan menyesuaikan setiap kemampuannya.

Sistem koperasi yang berbasis pada ideologi Pancasila memberi ruang bagi semua  masyarakat untuk terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan ekonomi. Koperasi juga memberi ruang dalam pembelajaran demokrasi, implementasi prinsip-prinsip, gotong-royong, keterbukaan, tanggung jawab dan kebersamaan yang juga dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan ekonomi yang mandiri.  Dengan demikian, akan memberi ruang dan kesempatan pula bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, kesempatan untuk menata persatuan dan solidaritas bangsa.


SUMBER :





Kamis, 08 November 2012

PERASAANKU

PERASAANKU

Saya di sini berjalan sendirian
Aku tidak pernah tahu langkah apa yang saya cari
Saya merasa patah tidak pernah berakhir
Aku terlalu sering di masa lalu saya bersalah
Karena saya tidak berguna melemparkannya

Sampai sekarang saya hanya berteman dengan sepi dan menyesali
Saya tidak cukup kuat untuk melalui semua ini
Tapi sekarang dan di sini aku harus bisa membuat sesuatu yang biasa diri ini 

Untuk berjalan hari saya sendirian tanpa anda
Dan saya harus menyadari bahwa hidup tidak pernah selalu seperti apa yang saya inginkan

Apakah saya harus membalut luka ini dan membuat jiwa ini kaku?
Namun saya ingin mencoba bertahan semua tentang ini
Meskipun fakta ini begitu keras dan menyakitkan
Saya ingin melalui suka bahwa semua tidak pernah berakhir

MAKALAH PERTUMBUHAN EKONOMI



MAKALAH PERTUMBUHAN EKONOMI


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

            Selama ini banyak negara sedang berkembang telah berhasil menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, tetapi masih banyak permasalahan pembangunan yang belum terpecahkan, seperti : tingkat pengganguran tetap tinggi, pembagian pendapatan tambah tidak merata, masih banyak terdapat kemiskinan absolut, tingkat pendidikan rata-rata masih rendah, pelayanan  kesehatan masih kurang, dan sekelompok kecil penduduk yang sangat kaya cenderung semakin kaya sedangkan sebagian besar penduduk tetap saja bergelut dengan kemiskinan, yang terjadi bukan trickle down tapi trickle up. Keadaan ini memprihatinkan, banyak ahli ekonomi pembangunan  yang mulai mempertanyakan arti dari pembangunan.
   Mengingat konsep pertumbuhan ekonomi sebagai tolok ukur penilaian pertumbuhan ekonomi nasional sudah terlanjur diyakini serta diterapkan secara luas, maka kita tidak boleh ketinggalan dan mau tidak mau juga harus berusaha mempelajari hakekat dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output per kapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan. Dengan demikian makin tingginya pertumbuhan ekonomi biasanya makin tinggi pula kesejahteraan masyarakat, meskipun terdapat indikator yang lain yaitu distribusi pendapatan. Sedangkan pembangunan ekonomi ialah usaha meningkatkan pendapatan per kapita dengan jalan mengolah kekuatan ekonomi potensial menjadi ekonomi riil melalui penanaman modal, penggunaan teknologi, penambahan pengetahuan, peningkatan ketrampilan, penambahan kemampuan berorganisasi dan manajemen.

1.2 Perumusan Masalah

Hal yang akan dibahas mengenai hal yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara dan upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut.

BAB II

PEMBAHASAN

      2.1 Pengertian Pertumbuhan Ekonomi

      Pertumbuhan ekonomi ( Economic Growth ) adalah perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. Masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang. Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi memproduksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya.
     
      Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Berkelanjutan pertumbuhan ekonomi harus mengarah standar hidup yang lebih tinggi nyata dan kerja meningkat.

Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat Pertumbuhan Ekonomi
·         Tingkat Pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
·         Tingkat Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)

Sumber Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi
            Pertumbuhan ekonomi umumnya didefinisikan sebagai kenaikan GDP riil per kapita. Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product, GDP) adalah nilai pasar keluaran total sebuah negara, yang merupakan nilai pasar semua barang jadi dan jasa akhir yang diproduksi selama periode waktu tertentu oleh faktor-faktor produksi yang berlokasi di dalam sebuah negara.

Kenaikan GDP dapat muncul melalui:
1. Kenaikan penawaran tenaga kerja
            Penawaran tenaga kerja yang meningkat dapat menghasilkan keluaran yang lebih banyak. Jika stok modal tetap sementara tenaga kerja naik, tenaga kerja baru cenderung akan kurang produktif dibandingkan tenaga kerja lama.
2. Kenaikan modal fisik atau sumber daya manusia
            Kenaikan stok modal dapat juga menaikkan keluaran, bahkan jika tidak disertai oleh kenaikan angkatan kerja. Modal fisik menaikkan baik produktivitas tenaga kerja maupun menyediakan secara langsung jasa yang bernilai. Investasi dalam modal sumber daya manusia merupakan sumber lain dari pertumbuhan ekonomi.
3. Kenaikan produktivitas
            Kenaikan produktivitas masukan menunjukkan setiap unit masukan tertentu memproduksi lebih banyak keluaran. Produktivitas masukan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk perubahan teknologi, kemajuan pengetahuan lain, dan ekonomisnya skala produksi.


Perbedaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
1.      Pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian.
2.      Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan

Persamaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
1.      Kedua-duanya merupakan kecenderungan di bidang ekonomi.
2.      Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita.
3.      Kedua-duanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat.
4.      Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat

2.2 Teori Pertumbuhan Ekonomi

Secara umum sebagai berikut :

1.      Teori Pertumbuhan Historis
Werner Sombart (1863-1947)
Masa perekonomian tertutup
Seluruh kegiatan manusia hanya semata memenuhi kebutuhan sendiri, masyarakat bertindak sebagai produsen sekaligus konsumen sehingga tidak terjadi transaksi pertukaran barang-jasa.
Ciri-cirinya :
  1. Kegiatan manusia memenuhi kebutahan dirinya sendiri
  2. Individu bertindak sebagai konsumen dan produsen
  3. Belum terjadi kegiatan pertukaran barang-jasa
Masa kerajinan dan pertukangan
Masa ini kebutuhan manusia meningkat, namun tidak dapat dipenuhi sehingga diperlukan pembagian kerja sesuai keahlian masing-masing. Sehingga menimbulkan kegiatan pertukaran barang-jasa, yang didasari untuk mencari keuntungan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Ciri-cirinya :
  1. Mulai meningkat kebutuhan manusia
  2. Adanya pembagian tugas menurut keahlian
  3. Timbulnya kegiatan transaksi jual beli barang-jasa
  4. Pertukaran tidak didasari motive keuntungan yang didapat
Masa kapitalis
Muncul kaum pemilik modal (kapitalis), kaum kapitalis dalam menjalankan tugasnya memerlukan kaum buruh. Tujuannya tidak lagi untuk memenuhi kebutuhan melainkan untuk mencari keuntungan.

WernerSombart membagi masa kapitalis menjadi empat masa, yaitu :
  1. Tingkat pra-kapitalis
    -  Kehidupan masyarakat sedikit mengalami perubahan sehingga berjalan lambat
-       Bersifat kekeluargaan
-       Bertumpu pada sektor pertanian
-       Bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri
2.      Tingkat kapitalis
-  Kehidupan masyarakat dinamis (mengalami perubahan yang cepat)
-  Bersifat individual
-  Terjadi pembagian kerja sesuai dengan keahlian
-  Melakukan pertukaran untuk mencari laba
3.      Tingkat kapitalisme raya
-       Usahanya hanya untuk mendapat keuntungan
-       Produksi dilakukan dengan alat modern secara masal
-       Perdagangan mengarah ke pasar monopoli
-       Terdapat atasan dan bawahan
4.      Tingkat kapitalisme akhir
-  Muncul aliran sosialisme
-  Adanya campur tangan pemerintah
-  Mengutamakan kepentingan bersama

Karl Butcher (1847-1930
Karl Butcher membedakan menjadi empat tingkatan sebagai berikut
  1. Masa rumah tangga tertutup
  2. Rumah tangga kota
  3. Rumah tangga bangsa
  4. Rumah tangga dunia
Whalt Whiteman Rostow (1916-1979)
Masyakarat Tradisional (the traditional society)

Menurut Rostow, masyarakat tradisional adalah masyarakat yang fungsi produksinya terbatas yang ditandai oleh cara produksi yang relatif masih primitif dan cara hidup masyarakat yang masih sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang kurang rasional, tetapi kebiasaan tersebut telah turun-temurun.

Tahap masyarakat tradisional, dengan karakteristiknya :
  1. Pertanian padat tenaga kerja.
  2. Belum mengenal ilmu pengetahuan dan teknologi (era newton).
  3. Ekonomi mata pencaharian.
  4. Hasil-hasil tidak disimpan atau diperdagangkan.
  5. Adanya sistem barter.

Masyarakat pra kondisi untuk periode lepas landas (the preconditions fot take-off)


Tahap prasyarat tinggal landas ini didefinisikan Rostow sebagai suatu masa transisi dimana masyarakat mempersiapkan dirinya untuk mencapai pertumbuhan atas kekuatan sendiri (self-sustained growth).

Tahap pembentukan prasyarat tinggal landas ditandai dengan :
  • Pendirian industri-industri pertambangan;
  • Peningkatan penggunaan modal dalam pertanian;
  • Perlunya pendanaan asing;
  • Tabungan dan investasi meningkat;
  • Terdapat lembaga dan organisasi tingkat nasional;
  • Adanya elit-elit baru;
  • Perubahan seringkali dipicu oleh gangguan dari luar.

Tahap tinggal landas (the take off)

Terjadi perubahan yang drastis dalam masyarakat seperti revolusi politik, terciptanya kemajuan yang pesat dalam inovasi, atau berupa terbukanya pasar-pasar baru. Sebagai akibat dari perubahan-perubahan tersebut secara teratur akan tercipta inovasi-inovasi dan peningkatan investasi.

Rostow mengemukakan 3 ciri utama dari negara-negara yang sudah mencapai masa tinggal landas yaitu:
  • Terjadinya kenaikan investasi produktif dari 5 persen atau kurang menjadi 10% dari Produk Nasional Bersih (Net National Product  NNP).
  • Terjadinya perkembangan satu atau beberapa Sektor industri dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi (leading sectors).
  • Terciptanya suatu kerangka dasar politik, sosial, dan kelembagaan yang bisa menciptakan perkembangan sektor modern dan eksternalitas ekonomi yang bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi terus terjadi.

Empat faktor penting yang harus diperhatikan dalam menciptakan sektor pemimpin yaitu:
  • Harus ada kemungkinan untuk perluasan pasar bagi barang-barang yang diproduksi yang mempunyai kemungkinan untuk berkembang dengan cepat.
  • Dalam sektor tersebut harus dikembangkan teknik produksi yang modern dan kapasitas produksi harus bisa diperluas.
  • Harus tercipta tabungan dalam masyarakat dan para pengusaha harus menanamkan kembali keuntungannya untuk membiayai pembangunan sektor pemimpin.
  • Pembangunan dan transformasi teknologi sektor pemimpin haruslah bisa menciptakan kebutuhan akan adanya perluasan kapasitas dan modernisasi sektor-sektor lain. 
Tahap tinggal landas yaitu ditandai dengan :
  1. Industrialisasi meningkat;
  2. Tabungan dan investasi semakin meningkat
  3. Peningkatan pertumbuhan regional
  4. Tenaga kerja di sektor pertanian menurun
  5. Stimulus ekonomi berupa revolusi politik
  6. Inovasi teknologi
  7. Perubahan ekonomi internasional
  8. Laju investasi dan tabungan meningkat 5 – 10% dari pendapatan nasional
  9. Sektor usaha pengolahan (manufaktur)
  10. Pengaturan kelembagaan (misalnya sistem perbankan)

Tahap Menuju Kekedewasaan (the drive to maturity)

Tahap menuju kedewasaan diartikan Rostow sebagai masa dimana masyarakat sudah secara efektif menggunakan teknologi modern pada hampir semua kegiatan produksi. Pada tahap ini sektor-sektor pemimpin baru akan muncul menggantikan sektor-sektor pemimpin lama yang akan mengalami kemunduran. Sektor-sektor pemimpin baru ini coraknya ditentukan oleh perkembangan teknologi, kekayaan alam, sifat-sifat dari tahap lepas landas yang terjadi, dan juga oleh kebijaksanaan pemerintah. 

Tahap pergerakan menuju kematangan ekonomi ciri-cirinya:
  1. Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
  2. Diversifikasi industri
  3. Penggunaan teknologi secara meluas
  4. Pembangunan di sektor-sektor baru
  5. Investasi dan tabungan meningkat 10 – 20 % dari pendapatan nasional.

Tahap era konsumsi-massal tingkat tinggi (the age of high mass-consumption)

Dalam hal prekondisi untuk meningkatkan ekonomi suatu negara, penekanannya terdapat pada keseluruhan proses di mana masyarakat berkembang dari suatu tahap ke tahap yang lain.

Tahap era konsumsi-massal tingkat tinggi dengan:
  • Proporsi ketenagakerjaan yang tinggi di bidang jasa;
  • Meluasnya konsumsi atas barang-barang yang tahan lama dan jasa;
  • Peningkatan atas belanja jasa-jasa kemakmuran

Faktor-faktor pertumbuhan ekonomi
  • Faktor sumber daya manusia
  • Faktor sumber daya alam
  • Faktor ilmu pengetahuan dan teknologi
  • Faktor budaya
  • Sumber daya modal

A. Hal yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi

>> Akumulasi Modal
Capital accumulation terjadi sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar output. Pengadaan peralatan kerja, mesin-mesin, bahan baku dapat meningkatkan stock modal suatu negara dan memungkinkan terjadinya peningkatan output di masa mendatang.
>> Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja
Secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Dimana jumlah tenaga kerja lebih besar akan menambah tenaga yang produktif. Di negara berkembang kelebihan tenaga kerja bukan menjadi hal positif atau negatif tetapi sepenuhnya tergantung kepada kemampuan sistem perekonomian yang bersangkutan untuk menyerap dan memanfaatkan tenaga kerja tersebut.
>> Kemajuan teknologi
Bagi kebanyakan ekonom merupakan sumber pertumbuhan ekonomi yang sangat penting. Kemajuan teknologi terjadi karena ditemukan cara baru yang efektif untuk menangani setiap pekerjaan.
Kemajuan teknologi diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu
  1. Kemajuan teknologi yang netral (neutral technological progress)
Teknologi ini memungkinkan mencapai tingkat produksi yang lebih tinggi karena menggunakan jumlah faktor input yang sama, serta inovasi-inovasi yang dapat mendorong peningkatan output dan kenaikkan konsumsi masyarakat.
  1. Kemajuan teknologi yang hemat tenaga kerja (labour saving technological progress)
Kemajuan teknologi dapat berlangsung sedemikian rupa untuk menghemat pemakaian modal atau tenaga kerja. Penggunaan komputer, mesin otomatis, dll.
  1. Kemajuan teknologi hemat modal (capital saving technological progress)
Penerapan teknologi mampu meningkatkan mutu atau keterampilan angkatan kerja secara umum. Kemajuan ini terjadi jika penggunaan teknologi memungkinkan kita memanfaatkan barang modal yang lebih produktif.


2.3 Manfaat Pertumbuhan Ekonomi

Manfaat Pertumbuhan Ekonomi antara lain sebagai berikut:

Laju pertumbuhannya untuk mengukur kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasional Pendapatan perkapitanya dipergunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk, sebab semakin meningkat pendapatan perkapita dengan kerja konstan semakin tinggi tingkat kemakmuran penduduk dan juga produktivitasnya.
Sebagai dasar pembuatan proyeksi atau perkiraan penerimaan negara untuk perencanaan pembangunan nasional atau sektoral dan regional. Sebagai dasar penentuan prioritas pemberian bantuan luar negari oleh Bank Dunia atau lembaga internasional lainnya.
Sebagai dasar pembuatan prakiraan bisnis, khususnya persamaan penjualan bagi perusahaan untuk dasar penyusunan perencanaan produk dan perkembangan sumbur daya (tenaga kerja dan modal). (Dornbuch, R dan Fischer, S, 1994:649-651) 

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam definisi tersebut, yaitu :
(1) proses,
(2) output per kapita, dan
(3) jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses, bukan suatu gambaran ekonomi pada suatu saat.

Simon Kuznet mendefenisikan pertumbuhan ekonomi suatu negara sebagai “kemampuan negara itu untuk menyediakan barang-barang ekonomi yang terus meningkat bagi penduduknya, pertumbuhan kemampuan ini berdasarkan pada kemajuan teknologi dan kelembagaan serta penyesuaian ideologi yang dibutuhkannya”.
Dalam analisanya yang mendalam, Kuznet memisahkan enam karakteristik yang terjadi dalam proses pertumbuhan pada hampir semua negara dan dari pendapatnya tersebut di bawah ini terlihat bahwa salah satu faktor yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yaitu perdagangan (ekspor).
•    Dua variabel ekonomi agregatif : tingginya tingkat pertumbuhan output per kapita dan populasi dan tingginya tingkat kenaikan produktivitas faktor produksi secara keseluruhan atau terutama produktivitas tenaga kerja.
•    Dua transformasi struktural : tingginya tingkat transformasi struktur ekonomi dan tingginya tingkat transformasi sosial dan ideologi.
•    Dua faktor yang mempengaruhi meluasnya pertumbuhan ekonomi internasional : kecenderungan negara-negara maju secara ekonomi untuk menjangkau seluruh dunia untuk mendapatkan pasar (ekspor) dan bahan baku dan pertumbuhan ekonomi ini hanya dinikmati oleh sepertiga populasi dunia.
     


SUMBER :